BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sesungguhnya Islam adalah syarat keselamatan di sisi Allah. Islam tidak
tegak dan tidak akan ada kecuali dengan ilmu. Tidak ada cara dan jalan untuk
mengenal Allah dan sampai kepada-Nya kecuali dengan ilmu. Allah lah yang telah
menunjukan jalan yang paling dekat dan mudah untuk sampai kepada-Nya.
Barangsiapa yang menempuh jalan tersebut, tidak akan menyimpang dari tujuan
yang dicita-citakannya. Mencari ilmu merupakan kewajiban setiap manusia. Tanpa
ilmu kita tidak bisa menjalani hidup ini dengan baik. Orang yang tidak memiliki
ilmu biasanya akan di manfaatkan oleh orang lain. Bahkan, orang yang tak
berilmu itu akan dibodohi oleh orang lain. Oleh karena itu, kita sebagai
manusia yang diberi akal dan pikiran carilah ilmu demi kelangsungan hidup yang
lebih baik. Menuntut ilmu dalam Islam hukumnya wajib (fardhu). Para ahli fiqih
mengelompokannya dua bagian,yaitu
1). Fardhu ‘ain; dan
2). Fardhu kifayah.
Orang yang berilmu sangat dimuliakan oleh Allah SWT dan akan diangkat
derajatnya oleh Allah SWT. Sehingga Dengan ilmunya para ulama menjadi tinggi
kedudukan dan martabatnya, menjadi agung dan mulia kehormatannya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun rumusan masalah dari makalah ini
adalah :
1. Bagaimana perintah menuntut ilmu dalam islam ?
2. Bagaimana keutamaan orang yang berilmu dalam islam ?
3. Bagaimana kedudukan Ulama dalam islam ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERINTAH MENUNTUT ILMU
Sesungguhnya Islam adalah syarat keselamatan
di sisi Allah. Islam tidak tegak dan tidak akan ada kecuali dengan ilmu. Tidak
ada cara dan jalan untuk mengenal Allah dan sampai kepada-Nya kecuali dengan
ilmu. Allah lah yang telah menunjukan jalan yang paling dekat dan mudah untuk
sampai kepada-Nya. Barangsiapa yang menempuh jalan tersebut, tidak akan
menyimpang dari tujuan yang dicita-citakannya. Jumhur ulama sepakat, tidak ada
dalil yang lebih tepat selain wahyu pertama yang disampaikan Allah SWT kepada
Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw sebagai landasan utama perintah untuk menuntut
ilmu. Dijelaskannya pula sarana
untuk mendapatkannya, disertai bagaimana nikmatnya memiliki ilmu, kemuliaannya,
dan urgensinya dalam mengenal ke-Maha Agung-an Sang Khalik dan mengetahui
rahasia penciptaan serta menunjukkan tentang hakikat ilmiah yang tetap.
Sebagaimana firman-Nya :“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang
menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan
Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam
(baca tulis). Dia mengajarkan kepada
manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Q.S. Al ‘Alaq [96]: 1-5). Dalam ayat
yang lain, Allah SWT juga berfirman : “…Katakanlah : “ Adakah sama orang-orang
yang mengetahui (ilmu agama Islam) dengan orang-orang yang tidak mengetahui?
Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”. (Q.S. Az Zumar
[39]: 9).
B. KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU
Keutamaan menuntut ilmu
dapat kita lihat pada kisah Imam Syafiiy Yang mulia Imam Syafiiy dilahirkan
pada bulan Rajab tahun 150 H (767 M) di Ghazab dalam keadaan yatim. Pada usia 2
tahun Imam Syafiiy dibawa oleh ibunya ke Mekkah, tempat kelahiran ayahnya.
Beliau hidup di bawah asuhan ibunya dalam penghidupan dan kehidupan yang sangat
sederhana dan kadang-kadang menderita kesulitan. Walaupun demikian ketika baru
berusia sembilan tahun, beliau sudah hafal Al-Qur‘an sebanyak 30 juzz di luar
kepala dengan lancar. Pada usia ke sepuluh tahun beliau sudah hafal dan
mengerti Al Muwaththa‘ Imam Maliky. Imam Syafiiy sangat rajin dan tekun
menuntut ilmu, walaupun sering menderita kesukaran dan kekurangan untuk membeli
alat-alat perlengkapan belajar seperti kertas, tinta, dan sebagainya. Namun
karena semangatnya yang tinggi maka beliau sering mencari tulang-tulang dan
mengumpulkannya dari jalanan untuk ditulis di atasnya pelajaran yang diperoleh
atau mencari kertas bekas untuk menulis. Catatan
beliau sangat banyak sampai memenuhi gubuk sehingga beliau tidak bisa tidur
berbaring karena gubuknya sudah penuh sesak. Akhirnya beliaui mencoba
menghafalkan semua catatan yang telah ada sehingga semuanya terekam dalam hati
dan tercatat dalam otak. Syairnya yang terkenal berbunyi :
“Ilmuku selalu bersamaku ke mana aku
pergi Kalbuku yang telah menjadi gudangnya dan bukan lagi peti-peti Bila aku
berada di rumah, ilmuku pun bersamaku pula di rumah Dan bila aku di pasar,
ilmuku pun berada di pasar” Beliau
belajar dari banyak guru, tidak pernah merasa cukup akan ilmu yang dimilikinya,
selalu haus akan ilmu, dan bila mendengar ada ilmu baru maka beliau akan
mengejarnya walaupun harus menempuh perjalanan yang jauh dan melelahkan. Beliau
telah diberi izin untuk mengajar dan memberi fatwa kepada khalayak ramai dan
diberi jabatan sebagai guru besar di dalam Masjidil Haram karena kepintarannya
tersebut, walaupun usianya masih muda sekali yaitu 15 tahun. Imam Syafiiy
dihormati baik oleh pengusaha negeri maupun masyarakat awam yang berada di
tempat beliau tinggal karena keluhuran dan ketinggian ilmunya. Sebagaimana
firman Allah dalam surat Al-Mujaadilah ayat 11, maka telah terbukti bahwa Allah
akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu sebagai keutamaan mereka
karena tidak jemu-jemunya menuntut ilmu baik itu ilmu pengetahuan maupun ilmu
agama.
Keutamaan orang menuntut ilmu
1. “Sebaik-baik umatku adalah ulama dan sebaik-baik ulama adalah yang berkasih
sayang. Ingatlah bahwa sesungguhnya Allah akan mengampuni orang alim sebanyak
40 dosa dan setelah itu Allah mengampuni 1 dosa orang bodoh.”
2. “Dan ingatlah orang alim yang rahim (kasih sayang) akan datang pada hari
kiamat dengan bercahaya dan akan menerangi antara barat dan timur seperti
terangnya bulan purnama.”
3. “Allah akan tetap menolong hamba-Nya selama hamba-Nya mau menolong
saudaranya. Dan barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu pasti
Allah memudahkan baginya jalan untuk ke syurga. Dan apabila berkumpul suatu
kaum di suatu rumah dari rumah-rumah 4 Allah (mesjid) dengan membaca Al-Qur`an
dan mempelajarinya sesama mereka maka niscaya turun atas mereka ketentraman dan
mereka diliputi rahmat dan dikelilingi para malaikat dan Allah menyebutnya
dalam golongan yang adapada-Nya. Dan barangsiapa yang lambat amalnya maka tidak
akan dipercepat diangkat derajatnya.”
4. “Barangsiapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan
baginya jalan ke syurga” (HR. Muslim).
5. “Barangsiapa memberikan petunjuk kebaikan maka baginya akan mendapatkan
ganjaran seperti ganjaran yang diterima oleh orang yang mengikutinya dan tidak
berkurang sedikit pun hal itu dari ganjaran orang tersebut.” (HR. Muslim).
6. “Jika anak Adam telah meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali 3
hal: a) Ilmu yang bermanfaat b) Sedekah jariyah c) Anak Shaleh yang mendoakan
kedua orang tuanya” (HR. Muslim).
7. “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah untuk diberi kebaikan maka orang
itu lalu memperdalam agama Islam” (HR. Bukhari-Muslim).
C. MANFAAT MENUNTUT ILMU ANTARA LAIN
1. Sebagai petunjuk keimanan
2. Sebagai petunjuk beramal
3. Sebagai alat untuk mendektkan diri kita kepada Allah
D. ADAB MENUNTUT ILMU
1. Niat
2. Bersungguh-sungguh
3. Terus-menerus
4. Sabar dalam menuntut Ilmu
5. Menghormati dan memuliakan orang yang menyampaikan ilmu kepada kita
E. HUKUM MENUNTUT ILMU
Hukum Menuntut Ilmu Apabila kita menelaah isi Al-Qur'an
dan Al-Hadis, niscaya kita akan menemukan beberapa nas yang menjelaskan
kewajiban menuntut ilmu, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Tujuan
diwajibkannya mencari ilmu tiada lain yaitu agar kita menjadi umat yang cerdas,
jauh dari kabut kejahilan atau kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha
menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat, ataupun
mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadis Nabi Muhammad
saw.: طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلٰى كُلِّ مُسْلِمٍ
وَمُسْلِمَةٍ . (رواه ابن عبد البر) "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi
tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan." (HR. Ibn Abdul Barr)
Dari hadis di atas dapat kita ambil pengertian, bahwa Islam mewajibkan
pemeluknya untuk menuntut ilmu, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Dengan
ilmu yang dimilikinya, seseorang dapat mengetahui segala bentuk kemaslahatan
dan jalan kemanfaatan. Dengan ilmu pula, ia dapat menyelami hakikat alam,
mengambil pelajaran dari pengalaman yang didapati oleh umat terdahulu, baik
yang berhubungan dengan masalah-masalah akidah, ibadah, ataupun yang
berhubungan dengan persoalan keduniaan. Nabi Muhammad saw. bersabda: مَنْ اَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ
اَرَادَ الْاٰخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ اَرَادَ هُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ.
(متفق عليه) "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan
dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya; dan barang siapa yang ingin
(selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia memiliki ilmunya pula; dan
barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu
kedua-keduanya pula." (HR.Bukhari dan Muslim) Islam mewajibkan kita untuk
menuntut berbagai macam ilmu dunia yang memberi manfaat dan dapat menuntun kita
mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dunia. Hal tersebut
dimaksudkan agar tiap-tiap muslim tidak picik, dan agar setiap muslim dapat
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi
segenap manusia yang ada di dunia ini dalam batasan yang diridhai oleh Allah
swt. Demikian pula Islam mewajibkan kita menuntut ilmu akhirat, karena dengan
mengetahuinya kita dapat mengambil dan menghasilkan suatu natijah, yakni ilmu
yang dapat diamalkan sesuai dengan perintah syara'. mengenyam hasil dan
buahnya.
F. KEDUDUKAN ORANG YANG BERILMU
Jika ditinjau dari segi
orang yang memiliki ilmu dengan orang yang tidak memiliki ilmu, maka sungguh
jauh sekali perbedaannya. Baik dari segi nilainya maupun derajatnya,
sebagaimana firman Allah swt.: قُلْ هَلْ يَسْتَوِى
الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ
اُولُوا الْاَلْبَابِ. (الزمر:۹) " Katakanlah, 'Apakah sama
orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'
Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran."
(QS. Az-Zumar/39: 9) Dalam ayat yang lain Allah swt. berfirman: يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ
اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ. (المجادلة: ۱۱) " Niscaya Allah akan
mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujãdalah/58: 11) Ayat-ayat
tersebut menggambarkan, betapa tingginya nilai dan derajat orang yang berilmu.
Dengan ilmu manusia akan memperoleh segala kebaikan, dan dengan ilmu pula
manusia akan memperoleh kedudukan yang mulia. Walaupun dimungkinkan pada suatu
ketika pandangan manusia terhadap ilmu atau pemilik ilmu menjadi kabur, karena
kerasnya pengaruh benda-benda dan pergeseran nilai kehidupan yang lain, tetapi
kita yakin pada suatu ketika manakala bahaya yang ditimbulkan oleh benda-benda
atau lainnya telah menghebat, niscaya orang akan kembali lagi mencari ilmu
untuk mengatasi masalah yang ada sebagai pengobatnya.
G. MENUNTUT ILMU SEBAGAI IBADAH
Dilihat dari derajat dan kedudukan ilmu, sungguh menuntut ilmu itu memiliki
nilai dan pahala yang sangat mulia disisi Allah swt. Selain itu, menuntut ilmu
juga bernilai ibadah sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.: لِاَنْ تَغْدُوَ فَتَعَلَّمَ اٰيَةً مِنْ كِتَابِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ عِبَادَةِ
سَنَةٍ. " Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kaki di waktu
pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah
(Al-Qur'an), maka pahalanya lebih baik daripada ibadah satu tahun. " Dalam
hadis lain dinyatakan: مَنْ خَرَجَ فِيْ طَلَبِ
الْعِلْمِ فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ حَتّٰى يَرْجِعَ. (رواه الترمذى)
" Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk
golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia pulang
kembali. " (HR. Tirmidzi) Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya
dilihat dari segi ibadah? Karena amal ibadah yang tidak dilandasi dengan ilmu
yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan dalam
hal ini menyatakan: وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ
يَعْمَلُ اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لَا تُقْبَلُ. " Siapa saja
yang beramal (melaksanakan amal ibadah) tanpa dilandasi ilmu, maka segala
amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima. "
H. AYAT-AYAT AL-QUR’AN TENTANG KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ
لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ
ۖوَإِذَاقِيلَ انْشُزُوافَانْشُزُوا يَرْفَعِ الله الذِيْنَ امَنُوا مِنـْكُمْ وَالّذِيْنَ
اُوتُو الْعِلْمَ دَرَجَـتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْـمَلُـوْنَ خَـبِيْـر Artinya
: "Wahai orang-orang yang beriman!Apabila dikatakan kepadamu,"Berilah
kelapangan didalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi
kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah,
niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu
dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat". Q.S Al-Mujadalah ayat 11. وَمَا كَـانَ مِنَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُ كَافّةً
فَلَوْلاَنَفَرَمِنْ كُلِّ فَرِقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةً لِيَتَفَقّهُوأ فِى
الدّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمُهُمْ اِذأ رَجَعُوْ اِلَيْهِمْ لَعَلّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya ; "Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya
pergi kemedan perang, mengapa sebagian diantara mereka tidak pergi untuk
memperdalam ilmu pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada
kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya "
QS. At-Taubah ayat :122 [طه:114] وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي
عِلْمًا Artinya: “Dan katakanlah (wahai Nabi Muhammad) tambahkanlah ilmu
kepadaku.” [Thaaha : 114] .
I. HADIST TENTANG KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ
فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya: "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan
dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan
berbahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa
yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya
pula". (HR. Bukhari dan Muslim) مَنْ خَرَجَ فِى
طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ Artinya :
”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah
hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi) :إِذَا مَاتَ
الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ Artinya:
“Apabila manusia telah meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali
tiga amalan : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang
mendoakan dia.” [HR. Muslim]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sesungguhnya Islam adalah
syarat keselamatan di sisi Allah. Islam tidak tegak dan tidak akan ada kecuali
dengan ilmu. . Tidak ada cara dan jalan untuk mengenal Allah dan sampai
kepada-Nya kecuali dengan ilmu. Allah lah yang telah menunjukan jalan yang
paling dekat dan mudah untuk sampai kepada-Nya. Barangsiapa yang menempuh jalan
tersebut, tidak akan menyimpang dari tujuan yang dicita-citakannya. Menuntut
ilmu dalam Islam hukumnya wajib (fardhu). Para ahli fiqih mengelompokannya dua
bagian, yaitu 1). Fardhu ‘ain; dan 2). Fardhu kifayah. Ilmu memiliki banyak
keutamaan, diantaranya:
1. Ilmu adalah amalan yang tidak terputus pahalanya.
2. Menjadi saksi terhadap kebenaran.
3. Allah memerintahkan kepada nabinya Muhammad SAW untuk meminta ditambahkan
ilmu.
4. Allah mengangkat derajat orang yang berilmu.
5. Orang berilmu adalah orang yang takut Allah SWT.
6. Ilmu adalah anugerah Allah yang sangat besar
7. Ilmu merupakan tanda kebaikan Allah kepada seseorang.
8. Menuntut ilmu merupakan jalan menuju surga.
9. Diperbolehkannya ”hasad” kepada ahli ilmu.
10. Malaikat akan membentangkan sayap terhadap penuntut ilmu
Tidak samar bagi setiap muslim akan kedudukan ulama dan
tokoh agama, serta tingginya kedudukan, martabat dan kehormatan mereka dalam
hal kebaikan mereka sebagai teladan dan pemimpin yang diikuti jalannya serta
dicontoh perbuatan dan pemikiran mereka. Para ulama bagaikan lentera penerang
dalam kegelapan dan menara kebaikan, juga pemimpin yang membawa petunjuk dengan
ilmunya, mereka mencapai kedudukan al-Akhyar (orang-orang yang penuh dengan
kebaikan) serta derajat orang-orang yang bertaqwa. Dengan ilmunya para ulama
menjadi tinggi kedudukan dan martabatnya, menjadi agung dan mulia
kehormatannya.
B. Saran
Sebagai seorang muslim
kita sudah semestinya bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, karena dalam
islam orang yang berilmu itu sangat di muliakan dan akan diangkat derajatnya
oleh Allah SWT. Selain dari itu, ilmu juga memiliki banyak keutamaan. Maka dari
itu, setelah kta memahami tentang perintah menuntut ilmu dalam islam, keutamaan
ilmu dan kedudukan orang yang berilmu, kita sebagai ummat muslim diharapkan
dapat mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA