MAKALAH
JENIS-JENIS DAN
CIRI-CIRI PRILAKU MENYIMPANG YANG TERJADI DALAM MASYARAKAT
Mapel : Sosiologi
Disusun Oleh :
Eki Suryani
Kelas : XII IPS 2
Guru Pembimbing :
Septinar, S.Ag, S.Pd
MADRASAH ALIYAH NEGERI
1 SAROLANGUN
TAHUN AJARAN 2019/2020
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi
Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang
telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah Sosiologi “Jenis Dan Ciri Prilaku Menyimpang
Dalam Masyarakat”.
Adapun makalah ini telah kami usahakan semaksimal
mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar
pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari
sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi
lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka
selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami
sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
Sarolangun,
17 Januari 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
......................................................................... 1
1.1 Latar Belakang .................................................................................. 1
1.2 Rumusan
masalah ............................................................................. 2
1.3 Tujuan
pembahasan .......................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
........................................................................ 3
2.1 Definisi
perilaku menyimpang ......................................................... 3
2.2 Ciri
ciri perilaku menyimpang .......................................................... 5
2.3. Jenis
perilakumenyimpang .............................................................. 6
2.4 Sifat
perilaku menyimpang .............................................................. 8
2.5 Bentuk
perilaku menyimpang........................................................... 8
2.6 Dampak perilaku menyimpang ....................................................... 12
BAB III PENUTUP
................................................................................ 14
3.1 Kesimpulan ....................................................................................... 14
3.2 Saran .................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
2.1 Latar Belakang Masalah
Masalah sosial merupakan ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial. Masalah sosial merupakan akibat interaksi sosial antara individu,
individu dengan kelompok maupun antar kelompok. Kepincangan-kepincangan yang
dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari system sosial
masyarakat tersebut. Ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh
masyarakat-masyarakat yang pada umumnya sama misalnya, kemiskinan,
kriminalitas, masalah kependudukan, masalah generasi muda dalam masyarakat
modern.
Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang
berbahaya karena pada periode itu seseorang meninggalkan tahap kehidupan
anak-anak untuk menuju ketahap selanjutnya yaitu tahap kedewasaan. Masa ini
dirasakan sebagai suatu krisis karena belum adanya pegangan sedangkan
kepribadiannya sedang mengalami pembentukan, pada waktu itu dia memerlukan
bimbingan terutama dari orang tua.
Anak yang menginjak masa remaja sudah sewajarnya
menuntut banyak perhatian para orang tua. Mereka tentu saja sudah sadar diri
dan oleh karenanya mudah mengundang perhatian kepada diri mereka sendiri
walaupun seringkali mengatakan tidak menginginkan perhatian semacam itu.
Perkembangan zaman yang telah maju dengan pesat telah mengubah gaya hidup
remaja sekarang, dari kebiasaan mereka, minat mereka, bahasa dan pakaian yang
mereka gunakan, politik dan musik yang mereka sukai, juga perkembangan
seksualitas mereka. Bahkan sudah lazim bahwa keprihatinan orang tua terhadap
kaum remaja sering kali tidak disambut baik oleh mereka, dianggap ikut campur
dan mengakibatkan pembangkangan dari para pria dan wanita muda yang cemas dan
berniat meraih kebebasan yang makin besar ini.
Pada zaman yang sudah semakin maju seperti ini remaja dapat menggunakan teknologi
apa saja yang dapat menyalurkan kepentingnnya, sehingga kadang dalam
menggunakannya yang tanpa batas membuat mereka bertindak sesuai dengan umurnya,
maka munculah perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang ada dalam
masyarakat sehingga melanggar hokum yang ada dalam masyarakat. Hal inilah yang
disebut dengan kenakaln remaja. Apa yang menyebabkan seorang remaja berperilaku
menyimpang selain dengan adanya modernisasi? Masalah-masalah apa saja yang
terjadi pada masa remaja? Dan bagaimana cara mengatasi perilaku menyimpang yang
dilakukan para remaja?
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan perilaku menyimpang?
2. Apa ciri dan penyebab perilaku menyimpang?
3. Bagaimana dampak perilaku menyimpang?
4. Apa-apa saja teori perilaku menyimpang?
1.3 Tujuan Pembahasan
Ada pun tujuan kami dalam makalah ini agar kelak kehidupan dimasyarakat
dapat terkontrol dengan baik dan jauh dari perilaku menyimpang yang dapat
merugikan para remaja itu sendiri, karena remaja adalah generasi penerus
bangsa. Oleh sebab itu para remaja harus di hindarkan dari perilaku-perilaku
menyimpang yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
perilaku menyimpang
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai
dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku
menyimpang dapat terjadi pada manusia muda, dewasa, atau tua baik laki-laki
maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak mengenal pangkat atau jabatan
dan tidak juga tidak mengenal waktu dan tempat. Penyimpangan bisa terjadi dalam
skala kecil maupun skala besar.
Menurut Bruce J Cohen (dalam buku terjemahan Sahat
Simamora), Perilaku menyimpang didefinisikan sebagai perilaku yang tidak
berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau kelompok tertentu
dalam masyarakat. Batasan perilaku menyimpang ditentukan oleh norma-norma atau
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suatu tindakan yang mungkin pantas
dan dapat diterima di satu tempat mungkin tidak pantas dilakukan di tempat yang
lain
Menurut Robert M.Z Lawang, perilaku menyimpang adalah
suatu tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu system
social.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang
adalah perilaku manusia yang bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai-nilai
atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Masa remaja merupakan masa transmisi dari masa
kanak-kanak menuju masa dewasa. Remaja dalam gambaran yang umum merupakan suatu
periode yang dimulai dengan perkembangan masa pubertas dan menyelesaikan pendidikan
untuk tingkat menengah, dimana perubahan biologis yang membawanya pada usia
belasan (teenagers) seringkali mempengaruhi perilaku masa remaja. Para remaja
tersebut sangat peka terhadap gagasan bahwa mereka harus seperti orang dewasa
atau kanak-kanak, sehingga mereka segera mengganti mode pakaiannya.
Perilaku menyimpang pada remaja terjadi pada
masyarakat dikalangan atas maupun dikalangan bawah contohnya saja di kota-kota
besar. Dikota Banjarnegara Banyak kasuspergaulan bebas di
kalangan remaja telah mencapai titik kekhawatiran yang cukup parah, terutama
seks bebas. Mereka begitu mudah memasuki tempat-tempat khusus orang dewasa,
apalagi malam minggu. Pelakunya bukan hanya kalangan SMA, bahkan sudah merambat
di kalangan SMP. ‘’Banyak kasus remaja putri yang hamil karena kecelakan
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal
hal yang negative dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik
lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada saat dia di
rumah. Hal hal tersebut dapat berbentuk positif hingga negative yang serng kita
sebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja itu sendiri merupakan perbuatan
pelanggaran norma-norma baik norma hukum maupun norma sosial. Sedangkan
Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
· Semua
perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak
merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti
mencuri, menganiaya dan sebagainya.
· Semua
perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran
dalam masyarakat.
· Semua
perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
o Adapun gejala-gejala yang dapat
memperlihatkan hal-hal yang mengarah
kepada kenakalan remaja :
kepada kenakalan remaja :
· Anak-anak
yang tidak disukai oleh teman-temannya sehingga anak tersebut menyendiri. Anak
yang demikian akan dapat menyebabkan kegoncangan emosi.
· Anak-anak
yang sering menghindarkan diri dari tanggung jawab di rumah atau di sekolah.
Menghindarkan diri dari tanggung jawab biasanya karena anak tidak menyukai
pekerjaan yang ditugaskan pada mereka sehingga mereka menjauhkan diri dari
padanya dan mencari kesibukan-kesibukan lain yang tidak terbimbing.
· Anak-anak
yang sering mengeluh dalam arti bahwa mereka mengalami masalah yang oleh dia
sendiri tidak sanggup mencari permasalahannya. Anak seperti ini sering terbawa
kepada kegoncangan emosi.
· Anak-anak
yang mengalami phobia dan gelisah dalam melewati batas yang berbeda dengan ketakutan
anal-anak normal.
· Anak-anak
yang suka berbohong.
· Anak-anak
yang suka menyakiti atau mengganggu teman-temannya di sekolah atau di rumah.
· Anak-anak
yang menyangka bahwa semua guru mereka bersikap tidak baik terhadap mereka dan
sengaja menghambat mereka.
· Anak-anak
yang tidak sanggup memusatkan perhatian
2.2 Ciri
ciri perilaku menyimpan
Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformationsebab-sebab
penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
· Faktor subjektif
adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang
dibawa sejak lahir).
· Faktor objektif
adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah
tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi.
Untuk lebih jelasnya, berikut diuraikan beberapa penyebab terjadinya
penyimpangan seorang individu (faktor objektif), yaitu
1. Ketidaksanggupan menyerap norma-norma
kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma kebudayaan ke
dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas dan tidak
pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna,
misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak(broken home).
Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna maka
anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga.
2. Proses belajar yang menyimpang.
Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau
melihat tayangan tentangperilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku
menyimpang yang disebabkan karena proses belajar yang menyimpang. karier
penjahat kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat
dan makin berani/nekad merupakan bentuk proses belajar menyimpang.
3. Ketegangan antara kebudayaan dan
struktur sosial. Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial
dapat mengakibatkanperilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya
mencapai suatu tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia
mengupayakan peluang itu sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang.
4. Ikatan sosial yang berlainan. Setiap
orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu
mempunyai pola-pola perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan
mencontoh pola-pola perilaku menyimpang.
5. Akibat proses sosialisasi nilai-nilai
sub-kebudayaan yang menyimpang. Seringnya media massa menampilkan berita atau
tayangan tentang tindak kejahatan (perilaku menyimpang)Hal inilah yang
dikatakan sebagai prosesbelajar dari sub-kebudayaan yang menyimpang,
2.3 Jenis jenis perilaku
menyimpang
a. Berdasarkan kekerapan atau berat-ringannya penyimpangan
1) Penyimpangan
Primer (Primary Deviation)
Ciri-cirinya :
a. Bersifat sementara / temporer
b. Gaya hidupnya tidak didominasi oleh
perilaku menyimpang
c. Masyarakat masih mentolerir
/ menerima
Contoh: pegawai negeri yang membolos kerja, banyak minum
alkohol pada waktu pesta, siswa yang membolos atau menyontek saat ujian dan
pelanggaran lalu lintas.
2) Penyimpangan
Sekunder (Secondary Deviation)
Ciri-cirinya :
a. Bersifat permanen / tetap
b. Gaya hidupnya didominasi oleh perilaku
menyimpang
c. Masyarakat tidak bisa mentolerir perilaku
menyimpang tersebut.
Contoh: pembunuhan, perjudian, perampokan dan
pemerkosaan.
b. Berdasarkan jumlah pelakunya
1) Penyimpangan Individu
Penyimpangan individu adalah penyimpangan yang
dilakukan oleh seseorang individu dengan melakukan tindakan-tindakan yang
menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Contohnya pencurian yang dilakukan
sendiri.
2) Penyimpangan Kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang
dilakukan secara berkelompok dengan melakukan tindakan-tindakan menyimpang dari
norma-norma masyarakat yang berlaku. Pada umumnya penyimpangan kelompok terjadi
dalam sub kebudayaan yang menyimpang yang ada dalam masyarakat. Contohnya gank kejahatan atau mafia.
3) Penyimpangan Institusi
Penyimpangan institusi dilakukan oleh organisasi
yang melibatkan organisasi lainnya yang dilakukan rapih. Sebagai contohnya
tidakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.
2.4 Sifat sifat perilaku menyimpang
Secara umum, terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu:
· Penyimpangan yang
bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang memiliki dampak
positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur inovatif, kreatif dan
memperkaya alternatif. Umumnya, penyimpang ini dapat diterima masyarakat karena
sesuai dengan perubahan zaman. Contoh, emansipasi wanita dalam kehidupan
masyarakat yang memunculkan banyak wanita karier
· Penyimpangan yang
bersifat negatif
Dalam penyimpangan yang bersifat negatif, pelaku bertindak ke arah
nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk serta mengganggu
sistem sosial. Tindakan dan pelakunya akan dicela dan tidak diterima
masyarakat. Bobot penyimpangan dapat diukur menurut kaidah sosial yang
dilanggar. Contoh, seorang koruptor selain harus mengembalikan kekayaan yang
dimilikinya kepada negara, juga tetap dikenakan hukuman penjara.
2.5 Bentuk
bentuk perilaku menyimpang
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan
norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan
timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan
serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam.
Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan
tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap
minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan
sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun
yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak
sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan
sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter
atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman
tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika
digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat
digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun,
sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan
sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja
digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap
sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya
berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang
mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan
sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan
hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena
dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada
pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut
dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek
samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai
bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika
banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan
efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien
dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis,
dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia,
karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi
para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa
memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai
cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan
dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf
manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang
termasuk dalam kategori narkotika.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta,
Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya
menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan
perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan
secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia.
Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka
yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya
sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas
sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat,
khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga
kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian
dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif
khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga
secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh
seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan
resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya
anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS,
dan turunnya moral para pelaku.
5. Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini
dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan.
Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan
mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia
merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh
kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai
sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih
menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang
dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini
sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan
bentuk perjudian yang dilarang agama.
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar
norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara
yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan
moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan
melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan
oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak,
dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada
masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti
oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang
sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan
mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan
(kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di
perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan,
penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
2.6 Dampak
perilaku menyimpang
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa
dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu
akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta
tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat
atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan
perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya
sendiri.
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan
masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut
ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan
ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata
sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi
keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang
mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik
terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat
negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap
merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku
menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya,
perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat.
Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat
positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari
makalah ini adalah sebagai berikut:
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan
norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang
dapat terjadi pada manusia muda, dewasa, atau tua baik laki-laki maupun
perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak mengenal pangkat atau jabatan dan
tidak juga tidak mengenal waktu dan tempat. Penyimpangan bisa terjadi dalam
skala kecil maupun skala besar.
3.2 Saran
Ada pun saran dari kami
melalui makalah ini ialah:
Sebagai masyarakat yang hidup dikelilingi oleh hukum hendaknya kita lebih
bias bersadar diri tentang tindakan kita sehari-hari agar yang kita lakukan
tidak berdampak buruk bagi lingkungan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi SMA/MA Untuk Kelas X. Jakarta. Erlangga
Hamid Hasan, Said, Dkk. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter
Bangsa. Jakarta. Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum Kementrian
Pendidikan Nasional.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati.2007. Sosiologi 1 untuk SMA dan MA Kelas X.
Jakarta. Exis
detakzaman.blogspot.com/2011/08/bab-v-perilaku-menyimpang-dan_24.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar