BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Penyediaan
air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam
meningkatkan kesehatan lingkungan atau masyarakat, yakni mempunyai peranan
dalam menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan
air, dan berperan dalam meningkatkan standar atau taraf/kualitas hidup
masyarakat.
Sampai
saat ini, penyediaan air bersih untuk masyarakat diindonesia masih dihadapkan
pada beberpa permasalahan yang cukup kompleks dan sampai saat ini belum dapat
diatasi sepenuhnya. Salah satu masalah yang masih dihadapi sampai saat ini
yakni masih rendahnya tingkat pelayanan air bersih untuk masyarakat.
Di
Negara kita ini masalah lainnya yang perlu di pikirkan adalah tentang samapah.
Sampah akan terus ada dan tidak akan berhenti diproduksi oleh kehidupan
manusia, jumlahnya akan berbanding lurus dengan jumlah penduduk, bisa
dibayangkan banyaknya sampah-sampah dikota besar yang berpenduduk padat.
Permasalahan ini akan timbul ketika sampah menumpuk dan tidak dapat dikelola
dengan baik.
1.2.TUJUAN
- Agar masahiswa mengetahui tentang bagaimana penyediaan air bersih.
- Agar mahasiswa menegtahui tentang bagaimana cara pembuangan sampah.
- Agar mahasiswa mampu menganalisa bagaimana pengaruh penyediaan air berih dan pembuangan sampah bagi kesehatan.
1.3. MANFAAT
1.
Mencegah
mulut kering
Air
bisa membuat tenggorokan dan bibir Anda lembab dan mencegah mulut Anda terasa
kering. Mulut yang kering dapat menyebabkan bau mulut dan rasa yang tidak enak.
2.
Mendukung
kesehatan kardiovaskular
Dehidrasi
bisa menurunkan volume darah Anda, sehingga jantung Anda akan bekerja lebih
keras untuk memompa darah dan memberikan asupan oksigen yang cukup untuk sel.
Ini akan membuat aktivitas seperti berjalan dan berolahraga menjadi sulit.
3.
Menjaga
tubuh tetap segar
Tubuh Anda melepaskan panas dengan melebarkan pembuluh darah ke
permukaan kulit. Ini juga menjadi alasan mengapa wajah Anda terlihat merah saat
berolahraga
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENYEDIAAN
AIR BERSIH
2.1.1 Pengertian air bersih
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri
terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk
keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum
apabila dimasak.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai
:
- Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
- Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
- Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman.
- Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
- Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.
- Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
- Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara, merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum.
- Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.
2.1.2 Sumber Air
Bersih
Berdasarkan
petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan
dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang
perlu diolah terlebih dahulu adalah:
- Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
- Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
- Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
- Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
- Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber
air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D.
Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999):
- Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
- Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
- Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di
lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang
jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan
pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian
sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi
air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah
sekitar pantai.
- Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:
- Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
- Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification). 3.Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).
2.1.3 Standar
Kualitas Air Baku
Air
bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang
alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya
sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang
terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.
Dengan
berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat
dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia
ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri
Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang
Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri
Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga
bagian yaitu:
- Persyaratan kualitas air untuk air minum.
- Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
- Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat
betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air
tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
- Syarat fisik, antara lain:
- Air harus bersih dan tidak keruh.
- Tidak berwarna
- Tidak berasa
- Tidak berbau
- Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
- Syarat kimiawi, antara lain:
- Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
- Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
- Cukup yodium.
- pH air antara 6,5 – 9,2.
- Syarat bakteriologi, antara lain:
Tidak
mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri
patogen penyebab penyakit.
Pada
umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi
penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek
kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air
bersih.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977,
penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
- Aman dan higienis.
- Baik dan layak minum.
2.1.4 Sistem
Penyediaan Air Bersih
Sistem
penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber
air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan
unit konsumsi.
- Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
- Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia.
- Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada.
- Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
- Unit distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen.
- Unit konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.
2.1.5 Proyeksi
Kebutuhan Air Bersih
Semakin
padat jumlah penduduk dan semakin tinggi tingkat kegiatan akan menyebabkan
semakin besarnya tingkat kebutuhan air. Variabel yang menentukan besaran
kebutuhan akan air bersih antara lain adalah sebagai berikut:
- Jumlah penduduk
- Jenis kegiatan
- Standar konsumsi air untuk individu
- Jumlah sambungan
Target
pelayanan dapat merupakan potensi pasar atau mengacu pada kebijaksanaan
nasional. Asumsi-asumsi lain yang digunakan mengikuti kecenderungan data yang
ada di lapangan serta kriteria dan standar yang dikeluarkan oleh lembaga yang
berwenang, yaitu seperti:
- Cakupan pelayanan
- Jumlah pemakai untuk setiap jenis sambungan
- Jenis sambungan
- Tingkat kebutuhan konsumsi air
- Perbandingan SR/HU
- Kebutuhan Domestik dan Non Domestik
2.2.2 siklus air tawar
Matahari menghasilkan energi surya,
oleh tumbuhan dimanfaatkan membantu asimilasi sehingga tanaman dapat hidup. Di
permukaan air laut, danau atau sumber air lainnya terjadi penguapaan akibat
terkena sinar mayahari. Akibat proses penguapan dan berbagai peristiwa di bumi
ini uap air dapat menjadi lebih ringan, karena massa jenisnya semakin kecil
sehingga dapat naik ke angkasa. Sesampainya di angkasa menjadi gumpalan awan
yang semakin tebal, dan dengan proses alami awan akan menjadi hujan. Hujan
membawa air ke permukakan tanah menjadi air tanah, untuk keperluan hidup
makhluk di muka bumi ini.
Air tawar yang tersedia di bumi ini dapat diperoleh di daerah aliran sungai, danau, sumber/mata air sumur dan air tanah yang diekplorasi. waduk sebagai penyedia air bagi keperluan air minum, pengairan, sumber pembangkit listrik dan perikanan. Untuk mencukupi kebutuhan akan air tanah perlu dilakukan upaya-upaya dalam hal:
Air tawar yang tersedia di bumi ini dapat diperoleh di daerah aliran sungai, danau, sumber/mata air sumur dan air tanah yang diekplorasi. waduk sebagai penyedia air bagi keperluan air minum, pengairan, sumber pembangkit listrik dan perikanan. Untuk mencukupi kebutuhan akan air tanah perlu dilakukan upaya-upaya dalam hal:
a.
pengawetan sumber mata air yang telah
didapat, bila mungkin setiap rumah tangga membuat resapan air hujan agar
ketersediaan sumber air dapat lestari.
b.
Menemukan sumber air tawar dan
mengekploitasi untuk keperluan hidup dan kehidupan
BAB III
PENUTUP
3.1.1
KESIMPULAN
Pada
proses penyediaan air bersih dan pembuangan sampah di Indonesia sudah memiliki
aturan yang berlaku tetapi belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik
ketika dilapangan ,karena banyak factor yang dapat mempengaruhinya,baik dari
segi SDM nya,kesadaran pelaksana,situasi,dan Sumber dana yang ada . Sehingga
kita belum dapat menciptakan Indonesia yang siap untuk menaggulangi terjadinya
bencana alam yang cepat,tepat,dan benar.Dan kita belum dapat menyiapkan
Indonesia sebagai Negara yang mampu dalam proses pengelolaan sampah dengan cara
yang benar.
3.1.2saran
Untuk
pemerintah diharapkan dapat membuat dan mengoptimalkan program mengenai
Penyediaan Air bersih dan diperlukan kerja sama dan peran serta masyarakat
dalam pelaksanaaan program.
Untuk
masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran untuk menjaga kelestarian alam
sekitar sehingga kualitas ketersediaan air di daerah mereka tetap bagus dan
tidak tercemar.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiman.,
& Suyono. 2012. Ilmu Kesehatan
Masyarakat. Jakarta: EGC.
Chandra,
Budiman. 2012. Pengantar Kesehatan
Lingkungan. Jakarta: EGC.
Handayani,
Asti., Kuncoroyekti, Andre., Nu’man Afif., dkk. 2008. Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di Indonesia. Jakarta:
Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL.
Kartasapoetra,
A.G. 2005. Teknologi Konservasi Tanah dan
Air. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Mulia,
Ricki M. 2005. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta:
PT. Graha Ilmu.
Notoatmojo,
Soekidjo. 2011. Kesehatan Masyarakat Ilmu
dan Seni. Jakarta: PT. Rineke Cipta.
Purwanto,
Eling., Pitojo., Setijo. 2003. Deteksi
Pencemar Air Minum. Semarang: CV Aneka Ilmu.
Sarudji,
Didik. 2006. Kesehatan Lingkungan.
Surabaya: Media Ilmu.
Sutrisno,
Totok., dkk. 2002. Teknologi Penyediaan
Air Bersih. Jakarta: PT. Rhineka Cipta.
Lihat contoh
makalah lainya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar